Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta

Senin, 27 November 2023 - 16:18 WIB
Baca juga: Istithaah Kesehatan Bakal Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024

Pada kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI juga mengusulkan adanya penambahan petugas haji. Sebab kuota petugas haji pada tahun ini hanya sebanyak 2.210 orang. "Kami mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi untuk penambahan petugas haji,"kata dia.

Sebelumnya, pada 13 November 2023 lalu Menag Yaqut mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah.

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!