Sila ke-1 Pancasila Dimuat di UUD 1945 Pasal Berapa? Simak Jawabannya di Sini!
Jum'at, 24 November 2023 - 16:06 WIB
2. UUD 1945 Pasal 28E Ayat 2
“Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.”
3. UUD 1945 Pasal 28I Ayat 1
“Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.”
4. UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1
“Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
5. UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Demikian ulasan mengenai Pasal UUD 1945 yang mengandung sila ke 1 Pancasila. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Lihat Juga: Implementasi Sila Pertama Pancasila, Kebebasan Beragama Hak Konstitusional yang Harus Dihormati
“Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.”
3. UUD 1945 Pasal 28I Ayat 1
“Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.”
4. UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1
“Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
5. UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Demikian ulasan mengenai Pasal UUD 1945 yang mengandung sila ke 1 Pancasila. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Lihat Juga: Implementasi Sila Pertama Pancasila, Kebebasan Beragama Hak Konstitusional yang Harus Dihormati
(okt)
tulis komentar anda