Gelar OTT Pascapenetapan Tersangka Firli, Ghufron: KPK Tetap Bekerja Berantas Korupsi

Jum'at, 24 November 2023 - 07:02 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan yang digelar di Kalimantan Timur menunjukkan KPK tetap bekerja memberantas korupsi. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur pascaditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan KPK masih bekerja dan mengedepankan pemberantasan korupsi seperti biasanya.

"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Ini menunjukkan insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut, kita memasrahkan dan menghormati proses hukumnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Ghufron mengungkapkan dirinya bertanggung jawab dan juga meminta maaf pada bangsa Indonesia atas peristiwa penetapan Firli Bahuri yang jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat gaduh masyarakat dan mengikis harapan KPK untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.





"Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan kedepan," kata Ghufron.

Seperti diketahui, Tim KPK kembali menggelar OTT terhadap pejabat negara di daerah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023 tersebut.



"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini. Ia hanya memastikan bahwa ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.

"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ucap Ghufron.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More