OTT Pejabat di Kaltim, KPK Amankan Uang Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jum'at, 24 November 2023 - 06:44 WIB
loading...
OTT Pejabat di Kaltim,...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah uang dari OTT terhadap pejabat negara di Kalimantan Timur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara yang ada di wilayah Kalimantan Timur.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Nurul, Jumat (24/11/2023).

Saat ini, KPK masih terus mendalami terkait OTT yang dilakukannya terhadap pejabat yang ada di tanah Borneo itu. "Yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Nurul.



Sebelumnya diberitakan, tim Penindakan KPK kembali menggelar OTT. Kali ini, operasi senyap KPK digelar di daerah Kalimantan Timur (Kaltim). KPK mengamankan penyelenggara negara dalam OTT yang dilancarkan pada Kamis, 23 November 2023 tersebut.

"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).



KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini. Ia hanya memastikan bahwa ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.

"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ucap Ghufron.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)