Breaking News! KPK OTT Pejabat di Kalimantan Timur, Sejumlah Uang Diamankan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK mengamankan penyelenggara negara di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023, siang.
"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini. Ghufron hanya memastikan ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ucap Ghufron.
"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini. Ghufron hanya memastikan ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ucap Ghufron.
(cip)