Ganjar-Mahfud Komitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ini 12 Daftar Kasus yang Diakui Negara
Jum'at, 17 November 2023 - 19:26 WIB
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, menyoroti rekam jejak positif Mahfud dalam menangani kasus pelanggaran HAM selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Prof Mahfud punya rekam jejak penyelesaian HAM non-yudisial terhadap korban-korban pelanggaran HAM di masa lalu," kata Ade dikutip, Jumat (17/11/2023).
Meskipun penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sudah berbelit dan berjejak dingin akan rumit, Ganjar-Mahfud diharapkan dapat menghadapinya dengan menggunakan strategi yang tepat, menggabungkan pengetahuan hukum Mahfud MD dan keterampilan berpolitik Ganjar Pranowo.
Pada awal 2023, Presiden Jokowi secara resmi mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.
Pengakuan ini muncul setelah Jokowi membaca laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.
Jokowi menyatakan empati kepada korban dan keluarga korban yang ditinggalkan, sambil menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menafikan penyelesaian yudisial.
Berikut adalah daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui negara dan menjadi tantangan bagi Ganjar-Mahfud:
1. Peristiwa 1965-1966.
2. Peristiwa penembakan misterius pada 1982-1985.
3. Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989.
"Prof Mahfud punya rekam jejak penyelesaian HAM non-yudisial terhadap korban-korban pelanggaran HAM di masa lalu," kata Ade dikutip, Jumat (17/11/2023).
Meskipun penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sudah berbelit dan berjejak dingin akan rumit, Ganjar-Mahfud diharapkan dapat menghadapinya dengan menggunakan strategi yang tepat, menggabungkan pengetahuan hukum Mahfud MD dan keterampilan berpolitik Ganjar Pranowo.
Pada awal 2023, Presiden Jokowi secara resmi mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.
Pengakuan ini muncul setelah Jokowi membaca laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.
Jokowi menyatakan empati kepada korban dan keluarga korban yang ditinggalkan, sambil menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menafikan penyelesaian yudisial.
Berikut adalah daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui negara dan menjadi tantangan bagi Ganjar-Mahfud:
1. Peristiwa 1965-1966.
2. Peristiwa penembakan misterius pada 1982-1985.
3. Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989.
Lihat Juga :
tulis komentar anda