Pidato Ganjar di KPU soal Pelemahan Demokrasi, Prabu Revolusi: Tak Bisa Dianggap Santai
Jum'at, 17 November 2023 - 17:51 WIB
Mantan Gubernur Jateng itu menunjukkan kekhawatirannya terkait indikasi instrumentalisasi hukum demi kepentingan politik. Khususnya terkait gugatan pasal yang memberikan ruang bagi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Sepertinya hal ini berhubungan dengan kontroversi terkait indikasi instrumentalisasi hukum bagi kepentingan kekuasaan dan terjadinya conflict of interest dari mantan Ketua MK Anwar Usman dalam gugatan pasal disetujui yang memberi ruang bagi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto," ujar Airlangga, Kamis (16/11/2023).
Skandal yang melibatkan paman Gibran, Anwar Usman telah merendahkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu yang diharapkan bisa berlangsung secara jujur dan adil, serta bebas dari intervensi atau cawe-cawe aparat.
Hal ini menyebabkan harapan atas momen pilpres untuk menuju Persatuan Indonesia sesuai sila ketiga Pancasila dan nomor urut pasangan Ganjar-Mahfud melalui politik riang gembira tercederai suguhan drama korea (drakor) yang membuat demokrasi di Indonesia tidak baik-baik saja.
Sementara, dua pasangan lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara normatif sama-sama menekankan tentang pemilu yang fair dan bebas kecurangan.
Cawapres Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya sportivitas dalam Pilpres 2024 layaknya pertandingan sepak bola. Penonton adalah warga yang bersuara dan mencatat apabila terjadi kecurangan.
Kemudian, Capres Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemilu yang berlangsung secara adil dan tanpa kecurangan. Pidato Prabowo tentang pentingnya pemilu fair dan jujur perlu mendapat catatan kritis.
Sebab, pasangannya Gibran merupakan bagian dari keluarga dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi Gibran tampil menjadi cawapres dalam proses politik yang lahir melalui proses yuridis yang cacat etis. Sehingga, hal ini memunculkan kontradiksi antara penegasan yang disampaikan dengan realitas politik yang terjadi.
"Sepertinya hal ini berhubungan dengan kontroversi terkait indikasi instrumentalisasi hukum bagi kepentingan kekuasaan dan terjadinya conflict of interest dari mantan Ketua MK Anwar Usman dalam gugatan pasal disetujui yang memberi ruang bagi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto," ujar Airlangga, Kamis (16/11/2023).
Skandal yang melibatkan paman Gibran, Anwar Usman telah merendahkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu yang diharapkan bisa berlangsung secara jujur dan adil, serta bebas dari intervensi atau cawe-cawe aparat.
Hal ini menyebabkan harapan atas momen pilpres untuk menuju Persatuan Indonesia sesuai sila ketiga Pancasila dan nomor urut pasangan Ganjar-Mahfud melalui politik riang gembira tercederai suguhan drama korea (drakor) yang membuat demokrasi di Indonesia tidak baik-baik saja.
Sementara, dua pasangan lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara normatif sama-sama menekankan tentang pemilu yang fair dan bebas kecurangan.
Cawapres Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya sportivitas dalam Pilpres 2024 layaknya pertandingan sepak bola. Penonton adalah warga yang bersuara dan mencatat apabila terjadi kecurangan.
Kemudian, Capres Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemilu yang berlangsung secara adil dan tanpa kecurangan. Pidato Prabowo tentang pentingnya pemilu fair dan jujur perlu mendapat catatan kritis.
Sebab, pasangannya Gibran merupakan bagian dari keluarga dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi Gibran tampil menjadi cawapres dalam proses politik yang lahir melalui proses yuridis yang cacat etis. Sehingga, hal ini memunculkan kontradiksi antara penegasan yang disampaikan dengan realitas politik yang terjadi.
(maf)
tulis komentar anda