Kementerian Komdigi Perkuat Pengawasan Berantas Judol, Turunkan Belasan Ribu Konten Setiap Hari
Rabu, 06 November 2024 - 15:44 WIB
loading...
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online berhasil diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB. Angka itu setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten perjudian online.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi di Jakarta, Selasa (5/11/2024), penindakan bukan hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi online, tetapi juga tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.
Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu, di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin, tak luput dari penindakan.
Baca Juga: Budi Arie Ngacir dari Awak Media usai Bilang Jangan Kasih Kendor
"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," ujar Prabu.
Prabu menambahkan, secara akumulatif sejak 2016 hingga hari ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online. Angka itu menunjukkan betapa masifnya tantangan dalam mengendalikan paparan kasus tersebut yang kini semakin beragam bentuknya, dari situs web hingga media sosial. Namun, dengan kolaborasi lintas stakeholders dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis bisa meminimalkan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi di Jakarta, Selasa (5/11/2024), penindakan bukan hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi online, tetapi juga tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.
Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu, di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin, tak luput dari penindakan.
Baca Juga: Budi Arie Ngacir dari Awak Media usai Bilang Jangan Kasih Kendor
"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," ujar Prabu.
Prabu menambahkan, secara akumulatif sejak 2016 hingga hari ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online. Angka itu menunjukkan betapa masifnya tantangan dalam mengendalikan paparan kasus tersebut yang kini semakin beragam bentuknya, dari situs web hingga media sosial. Namun, dengan kolaborasi lintas stakeholders dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis bisa meminimalkan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Lihat Juga :