Transformasi Digital, Kemenag Berhasil Pangkas Anggaran Diklat hingga Rp1,6 Triliun

Kamis, 16 November 2023 - 17:55 WIB
Suyitno menambahkan, kepesertaan yang besar juga memberikan manfaat yang besar untuk organisasi Kementerian Agama. “Metode pelatihan melalui MOOC Pintar memberikan kesempatan kepada semua ASN di Kementerian Agama untuk mengikuti pelatihan. Bahkan menjangkau masyarakat yang bersentuhan dengan tugas Kemenag. Peningkatan kompetensi gampang didesain sesuai kebutuhan dan prioritas," tambahnya.

Suyitno optimistis jika ASN meningkat kompetensinya, Kementerian Agama akan memanen keuntungan. Organisasinya adaptif dengan perubahan, agile organization.

"Kualitas layanan kepada masyarakat juga pasti membaik. Inilah yang sedang kita perjuangkan bersama, pelatihan akan meningkatkan demokratisasi pengetahuan. Semua orang berhak mendapatkan pengetahuan, di manapun mereka berada dan kapan pun mereka mau,” imbuhnya.

Sementara itu,Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Mastuki menambahkan, nilai lebih dari pelatihan berbasis digital melalui MOOC Pintar adalah ramah lingkungan. Pelatihan online mengubah kultur boros kertas menjadi paperless, tidak membutuhkan kertas.

“Pelatihan di MOOC Pintar itu paperless, tidak membutuhkan kertas dan alat tulis kantor lainnya. Jika pelatihan tatap muka per kelas biasanya menghabiskan kertas dua rim, maka 9.468 kelas membutuhkan tak kurang 18.936 rim kertas. Ilustrasinya, jika satu pohon menghasilkan 16 rim kertas, pelatihan online setidaknya telah memberikan dampak lingkungan tanpa menebang pohon sebanyak 1.183 pohon. Itu berarti menambah pasokan oksigen yang dibutuhkan warga,”katanya.

Karenanya Mastuki mengajak semua ASN di Kementerian Agama, juga masyarakat yang menjalankan tugas Kementerian Agama, seperti guru, penyuluh, penyelenggara zakat, wakaf, halal, haji, dan lainnya untuk memanfaatkan pelatihan melalui MOOC Pintar ini.

“Semua pelatihan di MOOC gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tapi memiliki civil effect karena resmi bersertifikat dari Kementerian Agama. Bagi ASN silakan manfaatkan pelatihan ini untuk mengembangkan kompetensi. Apalagi UU nomor 20 tahun 2023 mewajibkan setiap ASN mengembangkan kompetensi tiap tahun minimal 20 jam pelajaran,”tuturnya.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More