Transformasi Digital, Kemenag Berhasil Pangkas Anggaran Diklat hingga Rp1,6 Triliun

Kamis, 16 November 2023 - 17:55 WIB
loading...
Transformasi Digital, Kemenag Berhasil Pangkas Anggaran Diklat hingga Rp1,6 Triliun
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengapresiasi terobosan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang menggunakan pendekatan baru dalam kediklatan, Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) dalam kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas . Hal itu untuk memudahkan akses publik terhadap layanan Kemenag, termasuk dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengapresiasi terobosan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang sudah menggunakan pendekatan baru dalam kediklatan, berbasis transformasi digital melalui Massive Open Online Course (MOOC) Pintar. Sehingga, akses publik makin luas dan massif.

“Transformasi digital ini bahkan terbukti dapat mengefisienkan anggaran Kediklatan hingga mencapai Rp1,6 triliun,”kata Wibowo di Jakarta, Kamis (16/11/2023).



Kepala Badan Litbang dan Diklat, Suyitno mengungkapkan efisiensi anggaran mencapai Rp1,6 triliun ini didapatkan dengan perhitungan jumlah peserta yang mencapai 284.054 orang dalam 15 bulan terakhir.

“Perhitungan efisiensi ini sederhana. Jika 284 ribu peserta itu dilakukan secara klasikal tatap muka, di mana setiap kelasnya hanya diisi 30 orang dan rata-rata menghabiskan anggaran Rp170 juta, jumlah 284.000 itu setara dengan 9.468 kelas. Jika dikalikan dengan Rp170 juta akan menghasilkan angka Rp1,6 triliun. Itulah efisiensinya,”kata Suyitno.



Efisiensi anggaran ini, menurut Suyitno, tidak lepas dari pemanfaatan digitalisasi layanan pelatihan yang menjadi program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Dengan teknologi digital, pelatihan tak lagi manual. Dirancang dengan learning system, manajemen pembelajaran, dan aplikasi yang mudah, cepat dan aksesibel. Jika dulu pelatihan tatap muka setahun hanya menjangkau ribuan peserta, sekarang bisa menjangkau ratusan ribu. Ini adalah berkah digitalisasi yang harus kita syukuri,”kata dia.

Suyitno menambahkan, kepesertaan yang besar juga memberikan manfaat yang besar untuk organisasi Kementerian Agama. “Metode pelatihan melalui MOOC Pintar memberikan kesempatan kepada semua ASN di Kementerian Agama untuk mengikuti pelatihan. Bahkan menjangkau masyarakat yang bersentuhan dengan tugas Kemenag. Peningkatan kompetensi gampang didesain sesuai kebutuhan dan prioritas," tambahnya.

Suyitno optimistis jika ASN meningkat kompetensinya, Kementerian Agama akan memanen keuntungan. Organisasinya adaptif dengan perubahan, agile organization.

"Kualitas layanan kepada masyarakat juga pasti membaik. Inilah yang sedang kita perjuangkan bersama, pelatihan akan meningkatkan demokratisasi pengetahuan. Semua orang berhak mendapatkan pengetahuan, di manapun mereka berada dan kapan pun mereka mau,” imbuhnya.

Sementara itu,Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Mastuki menambahkan, nilai lebih dari pelatihan berbasis digital melalui MOOC Pintar adalah ramah lingkungan. Pelatihan online mengubah kultur boros kertas menjadi paperless, tidak membutuhkan kertas.

“Pelatihan di MOOC Pintar itu paperless, tidak membutuhkan kertas dan alat tulis kantor lainnya. Jika pelatihan tatap muka per kelas biasanya menghabiskan kertas dua rim, maka 9.468 kelas membutuhkan tak kurang 18.936 rim kertas. Ilustrasinya, jika satu pohon menghasilkan 16 rim kertas, pelatihan online setidaknya telah memberikan dampak lingkungan tanpa menebang pohon sebanyak 1.183 pohon. Itu berarti menambah pasokan oksigen yang dibutuhkan warga,”katanya.

Karenanya Mastuki mengajak semua ASN di Kementerian Agama, juga masyarakat yang menjalankan tugas Kementerian Agama, seperti guru, penyuluh, penyelenggara zakat, wakaf, halal, haji, dan lainnya untuk memanfaatkan pelatihan melalui MOOC Pintar ini.

“Semua pelatihan di MOOC gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tapi memiliki civil effect karena resmi bersertifikat dari Kementerian Agama. Bagi ASN silakan manfaatkan pelatihan ini untuk mengembangkan kompetensi. Apalagi UU nomor 20 tahun 2023 mewajibkan setiap ASN mengembangkan kompetensi tiap tahun minimal 20 jam pelajaran,”tuturnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)