Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Akselerasi Reformasi Hukum
Rabu, 15 November 2023 - 14:57 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga bakal calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD menyetujui pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan tujuan mengatasi ketidakseimbangan dalam sistem hukum Indonesia.
Mahfud menjelaskan tim tersebut akan memiliki tanggung jawab untuk menyusun pedoman akademis dan merancang kebijakan hukum. Laporan hasil kerja tim ini dijadwalkan akan diserahkan kepada pemerintahan yang akan terbentuk setelah Pemilu 2024, dengan harapan dapat dievaluasi dan dijalankan.
Mahfud mengaku telah menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023, yang memaparkan dengan rinci peran dan tanggung jawab Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023,.
"Ya, memang benar. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menyusun ulang keadaan yang kacau dalam sistem hukum," ungkap Mahfud, Rabu (15/11/2023).
Tim tersebut akan mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga yang relevan, serta meninjau rencana prioritas yang melibatkan Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
Tim ini terdiri dari berbagai anggota, termasuk pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan kelompok kerja. Mereka akan memulai tugasnya pada 23 Mei 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2023, walaupun masa tugas mereka dapat diperpanjang berdasarkan keputusan dari menteri koordinator.
Ganjar Mahfud dianggap sebagai pasangan yang sesuai karena keduanya memiliki keberanian untuk menangani akar masalah bangsa, terutama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mahfud dikenal dengan sikap tegasnya terkait isu ini.
Mahfud menjelaskan tim tersebut akan memiliki tanggung jawab untuk menyusun pedoman akademis dan merancang kebijakan hukum. Laporan hasil kerja tim ini dijadwalkan akan diserahkan kepada pemerintahan yang akan terbentuk setelah Pemilu 2024, dengan harapan dapat dievaluasi dan dijalankan.
Mahfud mengaku telah menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023, yang memaparkan dengan rinci peran dan tanggung jawab Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023,.
Baca Juga
"Ya, memang benar. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menyusun ulang keadaan yang kacau dalam sistem hukum," ungkap Mahfud, Rabu (15/11/2023).
Tim tersebut akan mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga yang relevan, serta meninjau rencana prioritas yang melibatkan Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
Tim ini terdiri dari berbagai anggota, termasuk pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan kelompok kerja. Mereka akan memulai tugasnya pada 23 Mei 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2023, walaupun masa tugas mereka dapat diperpanjang berdasarkan keputusan dari menteri koordinator.
Ganjar Mahfud dianggap sebagai pasangan yang sesuai karena keduanya memiliki keberanian untuk menangani akar masalah bangsa, terutama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mahfud dikenal dengan sikap tegasnya terkait isu ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda