Mahfud MD Berharap Rekomendasi Reformasi Hukum Bisa Segera Dijalankan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap rekomendasi percepatan reformasi hukum menjadi rencana kerja pemerintah ke depan dan bisa segera dijalankan. Dia mengungkapkan hasil kajian berupa agenda prioritas reformasi hukum telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada 14 September 2023 dan presiden meminta dibuat pentahapannya.
"Acara ini diharapkan ada diskusi yang konstruktif dan solutif, agar agenda reformasi hukum dapat terlaksana secara berkesinambungan," kata Mahfud saat membuka Forum Diskusi Agenda Perioritas tentang Rekomendasi Percepatan Reformasi Hukum, Rabu (9/11/2023).
"Oleh karena itu perlu dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih teknis dan detail antara masing-masing pokja dengan setiap kementerian/lembaga, sebagai implementasi dari rekomendasi yang telah dihasilkan dan diharapkan menjadi bagian rencana kerja pemerintah ke depan," sambungnya.
Mahfud menuturkan, forum diskusi ini diselenggarakan sebagai langkah untuk memadukan persepsi dan melakukan sinergi antar kementerian lembaga, untuk mencapai sasaran pembangunan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya kehidupan bernegara yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Bidang hukum menjadi sangat penting untuk dilakukan pembenahan saat ini, baik itu menyangkut perilaku aparat pemerintah, termasuk aparat hukumnya yang sampai saat ini masih sering kita dengar berbagai penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang," katanya.
"Yang berdampak tergerusnya kepercayaan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara, bahkan mengakibatkan high cost economic dalam proses produksi yang membebani biaya hidup masyarakat," sambungnya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut hadir semua Ketua Pokja dan seluruh anggota tim percepatan Reformasi Hukum, pejabat dari perwakilan Kementerian/Lembaga, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan koalisi masyarakat sipil, dan perwakilan organisasi profesi.
Adapun tim percepatan reformasi hukum terbagi menjadi empatkelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
"Acara ini diharapkan ada diskusi yang konstruktif dan solutif, agar agenda reformasi hukum dapat terlaksana secara berkesinambungan," kata Mahfud saat membuka Forum Diskusi Agenda Perioritas tentang Rekomendasi Percepatan Reformasi Hukum, Rabu (9/11/2023).
"Oleh karena itu perlu dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih teknis dan detail antara masing-masing pokja dengan setiap kementerian/lembaga, sebagai implementasi dari rekomendasi yang telah dihasilkan dan diharapkan menjadi bagian rencana kerja pemerintah ke depan," sambungnya.
Mahfud menuturkan, forum diskusi ini diselenggarakan sebagai langkah untuk memadukan persepsi dan melakukan sinergi antar kementerian lembaga, untuk mencapai sasaran pembangunan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya kehidupan bernegara yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Bidang hukum menjadi sangat penting untuk dilakukan pembenahan saat ini, baik itu menyangkut perilaku aparat pemerintah, termasuk aparat hukumnya yang sampai saat ini masih sering kita dengar berbagai penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang," katanya.
"Yang berdampak tergerusnya kepercayaan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara, bahkan mengakibatkan high cost economic dalam proses produksi yang membebani biaya hidup masyarakat," sambungnya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut hadir semua Ketua Pokja dan seluruh anggota tim percepatan Reformasi Hukum, pejabat dari perwakilan Kementerian/Lembaga, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan koalisi masyarakat sipil, dan perwakilan organisasi profesi.
Adapun tim percepatan reformasi hukum terbagi menjadi empatkelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
(rca)