Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Akselerasi Reformasi Hukum
Rabu, 15 November 2023 - 14:57 WIB
Sementara itu, Ganjar dan Mahfud adalah individu yang menerapkan ajaran agama mereka dengan penuh rasa takut dan penghormatan kepada Tuhan YME. Oleh karena itu, upaya percepatan reformasi hukum merupakan manifestasi nyata dari tekad Ganjar Mahfud. Mereka meyakini bahwa prinsip utama untuk mencapai supremasi hukum yang adil adalah dengan menjadikan hukum sebagai panduan utama dalam mengatur perilaku individu dan pemerintah.
Dengan kata lain, tidak ada entitas atau individu yang terkecuali dari ketentuan hukum. Pemerintah yang mematuhi hukum menjadi karakteristik utama dari sistem demokratis yang sehat. Supremasi hukum yang adil menjamin penghormatan terhadap hak asasi individu, serta penegakan hukum yang adil dan setara bagi semua orang.
Mahfud menambahkan, harapan bahwa melalui proses reformasi ini, hukum dapat diterapkan tanpa mempertimbangkan status sosial, ekonomi, atau politik seseorang. Setiap individu, tanpa memandang sejauh mana pengaruh atau kekayaannya, diharapkan akan patuh pada hukum yang setara. “Melalui pendekatan ini, diharapkan supremasi hukum dapat mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam masyarakat,” ucapnya.
Memperbaiki kelangsungan supremasi hukum yang adil harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah, lembaga hukum, dan seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu agar semua warga negara Indonesia dapat menikmati perlindungan hukum yang setara.
“Saat masyarakat menyaksikan penegakan hukum yang netral, tanpa diskriminasi, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik atau korupsi, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga hukum akan meningkat. Ini memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia,” katanya.
Dengan kata lain, tidak ada entitas atau individu yang terkecuali dari ketentuan hukum. Pemerintah yang mematuhi hukum menjadi karakteristik utama dari sistem demokratis yang sehat. Supremasi hukum yang adil menjamin penghormatan terhadap hak asasi individu, serta penegakan hukum yang adil dan setara bagi semua orang.
Mahfud menambahkan, harapan bahwa melalui proses reformasi ini, hukum dapat diterapkan tanpa mempertimbangkan status sosial, ekonomi, atau politik seseorang. Setiap individu, tanpa memandang sejauh mana pengaruh atau kekayaannya, diharapkan akan patuh pada hukum yang setara. “Melalui pendekatan ini, diharapkan supremasi hukum dapat mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam masyarakat,” ucapnya.
Memperbaiki kelangsungan supremasi hukum yang adil harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah, lembaga hukum, dan seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu agar semua warga negara Indonesia dapat menikmati perlindungan hukum yang setara.
“Saat masyarakat menyaksikan penegakan hukum yang netral, tanpa diskriminasi, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik atau korupsi, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga hukum akan meningkat. Ini memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda