Kejari Ajukan Banding Putusan Johnny G Plate dan 3 Terdakwa Korupsi BAKTI Kominfo

Selasa, 14 November 2023 - 16:51 WIB
"Iya betul, ada empat yang sudah banding," ujarnya.

Sekadar informasi, Johnny G Plate, langsung mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Hal tersebut dikatakan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.

"Banding Yang Nulia. Hari ini juga," ucap Achmad, usia ditanyakan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri usai persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!