Soal Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres, KPU Beberkan Mekanismenya

Selasa, 14 November 2023 - 15:28 WIB
loading...
Soal Penetapan Nomor...
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menjelaskan pasangan capres dan cawapres akan lebih dulu mengundi nomor antrean. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pengundian nomor urut capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. KPU menjelaskan terdapat dua tahap mekanisme untuk menentukan nomor urut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menjelaskan pasangan capres dan cawapres akan lebih dulu mengundi nomor antrean. Nomor antrean ini untuk mengundi siapa yang lebih dulu mengambil nomor penetapan capres dan cawapres.

Baca juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Imam Bonjol Menteng Ditutup

Adapun pengambilan nomor antrean disesuaikan berdasarkan waktu pendaftaran capres dan cawapres. Mereka yang lebih dulu mendaftar ke KPU, akan dipersilakan mengambil nomor antrean pertama.

“Tahap pertama pengambilan nomor antrean dan pengambilan nomor antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang waktu itu dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023,” ujar Idham, Selasa (14/11/2023).

Sebagai informasi, pasangan Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. Setelahnya, KPU kemudian menerima pendaftaran dari pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Pasangan yang terakhir mendaftar ke KPU adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Harapannya soal Nomor Urut Capres Cawapres

“Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi sekali lagi kegiatan pemilihan ini dilakukan dua tahap,” kata Idham.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved