KPK Sita Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex saat OTT Pj Bupati Sorong

Selasa, 14 November 2023 - 12:35 WIB
Mendapati informasi akurat tersebut, KPK segera bergerak dan terbagi menjadi dua tim. Tim KPK mengamankan Yan Piet Mosso, Efer Segidifat; Maniel Syatfle; Abu Hanifa; dan David Patasaung di Sorong. Sementara tim lainnya, mengamankan Patrice Lumumba Sihombing di Jakarta.

KPK kemudian membawa para pihak yang terjaring tersebut berikut barang bukti ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapatkan adanya kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Adapun, keenam tersangka tersebut yakni, Yan Piet Mosso; Efer Segidifat; Maniel Syatfle; Patrice Lumumba Sihombing; Abu Hanifa; serta David Patasaung. "KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ungkap Firli.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!