KPK Sita Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex saat OTT Pj Bupati Sorong

Selasa, 14 November 2023 - 12:35 WIB
Ketua KPK Firli mengatakan pihaknya menyita uang sebesar Rp1,8 miliar dan jam tangan Rolex saat OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Foto/MPI/arie dwi satrio
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1,8 miliar dan jam tangan mewah merek Rolex saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong dan Kota Jakarta, pada Minggu, 12 November 2023.

"Tim KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1,8 Miliar dan satu buah jam tangan merek Rolex," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).



KPK juga mengamankan 10 orang dalam operasi senyap di dua daerah tersebut. Adapun, 10 orang tersebut yakni, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES); Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS); Pj Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso.

Baca juga: KPK Ungkap Kronologis OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!