Kembali ke UUD 1945 Asli Solusi Selamatkan Bangsa Indonesia
Sabtu, 11 November 2023 - 22:03 WIB
Sukri mengatakan, keberadaan oligarki telah ada di Indonesia sejak Orde Baru. Namun waktu itu masih bisa dikendalikan karena kepemimpinan nasional dan UUD 1945 masih utuh belum dipreteli. Oligarki kemudian mendompleng bergulirnya era Reformasi, secara perlahan tapi pasti masuk ke sendi sendi ekonomi, politik, hukum dan lainnya hingga sekarang.
Amendemen UUD 1945, kata Sukri, semakin memperkuat potensi perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mengikis jati diri bangsa Indonesia dan semakin menjauhkan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Wajar saja jika ada pendapat yang menyatakan UUD 1945 disusun dalam suasana kebatinan, sedangkan amendemen dibuat dalam suasana kebatilan," kata Dewan Pengawas YPK IKOPIN University ini.
Sukri menceritakan awal mulanya masuknya oligarki yang melihat celah dalam sistem eksekutif, yudikatif, dan legislaslatif. Mereka memanfaatkan demokrasi langsung yang berbiaya tinggi, didukung sumber daya politisi yang terbatas, ditambah sistem politik kepartaian tersentralisasi.
"Saya yakin Dewan Presidium Konstitusi tidak akan menyerah, akan terus berikhtiar, akan saya usulkan pertama mengupayakan dilakukannya referendum, kedua mendesak presiden mengeluarkan dekrit, ketiga, mendoakan akan muncul pemimpin nasional yang berani dan mengembalikan Konstitusi sebelum diamendemen," kata Mohamad Sukri.
Amendemen UUD 1945, kata Sukri, semakin memperkuat potensi perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mengikis jati diri bangsa Indonesia dan semakin menjauhkan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Wajar saja jika ada pendapat yang menyatakan UUD 1945 disusun dalam suasana kebatinan, sedangkan amendemen dibuat dalam suasana kebatilan," kata Dewan Pengawas YPK IKOPIN University ini.
Sukri menceritakan awal mulanya masuknya oligarki yang melihat celah dalam sistem eksekutif, yudikatif, dan legislaslatif. Mereka memanfaatkan demokrasi langsung yang berbiaya tinggi, didukung sumber daya politisi yang terbatas, ditambah sistem politik kepartaian tersentralisasi.
"Saya yakin Dewan Presidium Konstitusi tidak akan menyerah, akan terus berikhtiar, akan saya usulkan pertama mengupayakan dilakukannya referendum, kedua mendesak presiden mengeluarkan dekrit, ketiga, mendoakan akan muncul pemimpin nasional yang berani dan mengembalikan Konstitusi sebelum diamendemen," kata Mohamad Sukri.
(abd)
Lihat Juga :