Kembali ke UUD 1945 Asli Solusi Selamatkan Bangsa Indonesia

Sabtu, 11 November 2023 - 22:03 WIB
loading...
Kembali ke UUD 1945...
Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren, Mohamad Sukri saat menghadiri penyerahan maklumat Dewan Presidium Konstitusi yang berisi desakan kembali ke UUD 1945 asli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Dewan Presidium Konstitusi yang diwakili Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyerahkan maklumat kepada Ketua DPD La Nyalla Mattalitti. Maklumat itu berisi desakan agar kembali kepada Undang-Undang Dasar ( UUD) 1945 sebelum diamendemen.

Penyerahan maklumat Dewan Presidium Konstitusi dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2023). Hadir dalam penyerahan maklumat itu para akademisi, pimpinan ormas besar, kelompok elemen masyarakat strategis dari buruh, nelayan, mahasiswa, organisasi keagamaan, kiai, dan Habaib.

Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren, Mohamad Sukri menuturkan, amendemen UUD 1945 yang dilakukan beberapa kali telah mengganti 95% pasal dan ayat dari naskah aslinya. Profesor Kaelan, kata Sukri, dalam penelitiannya bahkan menyebut 97% telah berubah. Banyak paham yang masuk dalam amendemen UUD 1945, seperti liberalisme dan kapitalisme menyuburkan oligarki.

Baca juga: 4 Kali Amendemen UUD 1945, Berikut Pasal-pasal yang Sudah Berubah

Menurutnya, amendemen UUD 1945 yang terjadi pada 1999 hingga 2002, telah mengaburkan pelaksanaan dan pengamalan sila keempat dari Pancasila, sehingga menghilangkan kedaulatan rakyat dengan memindahkannya kepada kelompok.

"Hal ini makin menjauhkan cita cita para pendiri bangsa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan yang lebih berdaulat, adil, dan makmur," kata Mohamad Sukri, Doktor Ilmu Sosial yang disertasinya mengkaji Ekonomi Konstitusi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2023).

Sukri mengatakan, keberadaan oligarki telah ada di Indonesia sejak Orde Baru. Namun waktu itu masih bisa dikendalikan karena kepemimpinan nasional dan UUD 1945 masih utuh belum dipreteli. Oligarki kemudian mendompleng bergulirnya era Reformasi, secara perlahan tapi pasti masuk ke sendi sendi ekonomi, politik, hukum dan lainnya hingga sekarang.

Amendemen UUD 1945, kata Sukri, semakin memperkuat potensi perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mengikis jati diri bangsa Indonesia dan semakin menjauhkan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Wajar saja jika ada pendapat yang menyatakan UUD 1945 disusun dalam suasana kebatinan, sedangkan amendemen dibuat dalam suasana kebatilan," kata Dewan Pengawas YPK IKOPIN University ini.

Sukri menceritakan awal mulanya masuknya oligarki yang melihat celah dalam sistem eksekutif, yudikatif, dan legislaslatif. Mereka memanfaatkan demokrasi langsung yang berbiaya tinggi, didukung sumber daya politisi yang terbatas, ditambah sistem politik kepartaian tersentralisasi.

"Saya yakin Dewan Presidium Konstitusi tidak akan menyerah, akan terus berikhtiar, akan saya usulkan pertama mengupayakan dilakukannya referendum, kedua mendesak presiden mengeluarkan dekrit, ketiga, mendoakan akan muncul pemimpin nasional yang berani dan mengembalikan Konstitusi sebelum diamendemen," kata Mohamad Sukri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Sudirman Said Hadiri...
Sudirman Said Hadiri Deklarasi Partai Gema Bangsa: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Prabowo Ultimatum Penggiling...
Prabowo Ultimatum Penggiling Padi Nakal: Tidak Tertib, Saya Sita!
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis
Rekomendasi
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Momen Lucu Pangeran...
Momen Lucu Pangeran George Tahan Bersin di Trooping the Colour 2026, Ini Reaksi Kate Middleton!
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved