Mahfud MD Bakal Kirim Tim Usut Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI

Kamis, 09 November 2023 - 16:58 WIB
Baca juga: Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi, Mahfud: Jika Dilakukan Aparat Melanggar Konstitusi

"Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orangtuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin. Jadi belum tentu aparat juga. Kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat. Nah itu tidak boleh," sambungnya.

Namun, Mahfud menegaskan, jika pelaku dugaan intimidasi itu adalah aparat penegak hukum, maka mereka telah melanggar konstitusi. "Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Pertama, jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!