Besok, MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Pengganti Anwar Usman

Rabu, 08 November 2023 - 17:12 WIB
"Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua," ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).

Kata dia, putusan tersebut mulai berlaku hari ini. Dia pun meminta dalam kurun waktu dua hari MK harus sudah melakukan pemilihan ketua menggantikan Anwar Usman.

Baca juga: Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Merasa Dijadikan Objek Politisasi dalam Putusan MK

"Putusan MKMK yang dibacakan hari ini mulai berlaku hari ini dan dalam waktu 2x24 jam harus sudah ada pemilihan," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!