Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Merasa Dijadikan Objek Politisasi dalam Putusan MK

Rabu, 08 November 2023 - 15:31 WIB
Mantan Ketua MK Anwar Usman merasa dijadikan objek politisasi dalam berbagai putusan MK. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi pencopotan dirinya secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pencopotan itu lantaran dirinya melakukan pelanggaran etik berat soal putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Anwar Usman membacakan 17 poin menyikapi putusan MKMK yang dibacakan pada, Selasa, 7/11/2023. Anwar mengaku, sudah mengetahui dan telah mendapatkan kabar upaya untuk politisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MK.



"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat melakukan konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Dinilai Tak Layak Jadi Hakim Konstitusi, Ini Alasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!