Soal Isu Miring terhadap Jaksa Agung, Pakar Hukum: Tak Perlu Gentar, Masyarakat Sudah Cerdas
Rabu, 08 November 2023 - 02:16 WIB
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad menyoroti masifnya isu miring yang menyerang Jaksa Agung ST Burhanuddin . Salah satunya tuduhan hubungan Jaksa Agung dengan seorang figur publik.
Suparji menilai tudingan tersebut sebagai fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," kata Prof Suparji Ahmad, Selasa (7/11/2023).
Suparji meminta Jaksa Agung beserta jajaran tidak mundur sedikit pun dalam berjuang menegakkan hukum. Utamanya dalam pemberantasan korupsi.
"Tak usah gentar ganyang koruptor, masyarakat sudah cerdas soal mana kabar hoaks atau bukan," tegasnya.
Menurutnya, saat ini kinerja kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin telah menorehkan prestasi dalam penegakan hukum. Berbagai kasus besar telah berhasil diungkap, termasuk kasus terakhir korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara sekitar Rp8 triliun.
Kasus tersebut turut menjerat eks Menkominfo Johnny Plate dan anggota BPK Achsanul Qosasi. "Kejaksaan sudah on the track berantas korupsi, persepsi publik tinggi ke kejaksaan," ungkap Suparji.
Suparji menambahkan, sulit untuk memisahkan masifnya isu negatif ke Jaksa Agung dengan serangan balik koruptor. Mereka pasti merasa gerah dan terancam dengan aksi-aksi Kejagung yang berani dan tak pandang bulu.
Karena itu, ia berpendapat sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu bersama penegak hukum memberantas korupsi dan makelar kasus (markus). "Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum,” katanya.
“Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta memengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung," sambungnya.
Melihat hal tersebut, Suparji selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara transparan. Ia juga berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas.
Suparji menilai tudingan tersebut sebagai fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," kata Prof Suparji Ahmad, Selasa (7/11/2023).
Suparji meminta Jaksa Agung beserta jajaran tidak mundur sedikit pun dalam berjuang menegakkan hukum. Utamanya dalam pemberantasan korupsi.
"Tak usah gentar ganyang koruptor, masyarakat sudah cerdas soal mana kabar hoaks atau bukan," tegasnya.
Menurutnya, saat ini kinerja kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin telah menorehkan prestasi dalam penegakan hukum. Berbagai kasus besar telah berhasil diungkap, termasuk kasus terakhir korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara sekitar Rp8 triliun.
Kasus tersebut turut menjerat eks Menkominfo Johnny Plate dan anggota BPK Achsanul Qosasi. "Kejaksaan sudah on the track berantas korupsi, persepsi publik tinggi ke kejaksaan," ungkap Suparji.
Suparji menambahkan, sulit untuk memisahkan masifnya isu negatif ke Jaksa Agung dengan serangan balik koruptor. Mereka pasti merasa gerah dan terancam dengan aksi-aksi Kejagung yang berani dan tak pandang bulu.
Karena itu, ia berpendapat sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu bersama penegak hukum memberantas korupsi dan makelar kasus (markus). "Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum,” katanya.
“Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta memengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung," sambungnya.
Melihat hal tersebut, Suparji selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara transparan. Ia juga berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda