Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK, Tepuk Tangan Menggema di Ruang Sidang
Selasa, 07 November 2023 - 18:42 WIB
Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Tepuk tangan pun menggema di ruang sidang.
Pantauan SINDOnews, Selasa (7/11/2023), Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan amar putusan terkait laporan pelanggaran kode etik terhadap Anwar Usman.
"Dua. Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Jimly disambut tepuk tangan dari mereka yang hadir di ruang sidang. Jimly pun kemudian memberi kode dengan tangannya agar hadirin tenang.
Baca Juga: Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK
Pantauan SINDOnews, Selasa (7/11/2023), Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan amar putusan terkait laporan pelanggaran kode etik terhadap Anwar Usman.
"Dua. Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Jimly disambut tepuk tangan dari mereka yang hadir di ruang sidang. Jimly pun kemudian memberi kode dengan tangannya agar hadirin tenang.
Baca Juga: Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK
Lihat Juga :