17 Ribu Formasi CPNS 2019 Terancam Tak Terisi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:14 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut dari 150.313 formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2019, ada sekitar 17 ribu formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terancam tak terisi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut dari 150.313 formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2019, ada sekitar 17 ribu formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terancam tak terisi. Hal ini disebabkan tidak ada yang melamar atau peserta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) tidak memenuhi tiga kali formasi sebagaimana ketentuan di dalam Permenpan RB.

Seperti diketahui saat ini pemerintah tengah melanjutkan seleksi CPNS 2019 yang sempat tertunda pada Maret lalu. Dimana saat ini seleksi sudah masuk pada tahap SKB. (Baca juga: Sebanyak Lebih dari 300.000 Pelamar CPNS Sudah Pilih Lokasi Tes SKB)

“Jadi kalau ada 150 ribu formasi maka seharusnya yang ikut SKB 450 ribu orang. Namun ternyata, ada formasi-formasi pesertanya tidak ada yang lulus. Atau di daftar 1 atau 2 orang dan tidak lulus passing grade. Ada juga karena tidak memenuhi tiga kali formasi. Sehingga berpotensi kosong ada 17 ribuan formasi,” ujar Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen dikutip dari akun YouTube resmi BKN, Kamis (6/8/2020).

Meski begitu Suharmen menyebut pada akhir seleksi CPNS, 17 ribu formasi tersebut masih ada kemungkinan terisi. Pasalnya ada kemungkinan dilakukan optimalisasi formasi yang ada.

“Jadi kalau formasi kosong nanti instansi bisa melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Siapa yang mengisi? Orang yang mendapatkan nilai terbaik kedua. Tentu saja pendidikannya harus inline dan jabatan yang dilamar juga harus sesuai,” jelasnya.



Dia menambahkan untuk optimalisasi tersebut instansi harus melaporkan kepada Kemenpan RB. (Baca juga: Dua Buronan Kakap asal Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat)

“Jadi potensi formasi kosong bisa berubah. Hal ini sejalan dengan optimalisasi pengisian formasi yang disampaikan oleh instansi kepada Kemenpan RB untuk bisa diisi dari peserta yang sudah mendapatkan nilai SKD dan SKB-nya. Nilai yang terbaik yang akan mengisi formasi yang kosong,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More