Sidang Tertutup, MKMK Cecar Anwar Usman soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:23 WIB
Ketua MK Anwar Usman menjalani sidang perdana terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani sidang perdana terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sidang berlangsung tertutup, Selasa (31/10/2023) sore.

Anwar Usman masuk ke ruang sidang MKMK di Lantai 4 Gedung MK sekitar pukul 16.00 WIB. Sidang pemeriksaan Anwar Usman rampung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia mengungkapkan, MKMK bertanya soal perkara batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.



"Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi," ucapnya.

Kata Anwar, dirinya tidak mengklarifikasi apa pun saat diperiksa oleh MKMK.

"Ya gak ada. itu saja, ya masalah. Kalau bisa seperti siaran pers saya itu loh, baca beberapa putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Anwar Usman menepis tudingan soal dirinya melobi hakim konstitusi untuk mengabulkan perkara tersebut.

"Nggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum?" ucapnya.

Untuk informasi, hari ini terdapat 3 hakim yang diperiksa MKMK. Selain Anwar Usman, ada Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More