Kabulkan Perkara Batas Usia Capres Cawapres, Anwar Usman Sangkal Lobi Hakim
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:19 WIB
Dalam pemeriksaan tersebut kata Anwar, jajaran MKMK hanya bertanya soal putusan tersebut. Dirinya pun mengaku tidak mengklarifikasi apa pun.
"Ya enggak ada (klarifikasi). Itu saja, ya masalah. Kalau bisa seperti siaran pers saya itu, baca beberapa putusan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, 15 guru besar/akademisi telah menjalankan sidang perdana laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.
Dalam sidang itu, koalisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) ini telah memaparkan pandangannya soal putusan gugatan batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah.
Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres cawapres, dari 11 gugatan hanya satu saja yang dikabulkan oleh MK.
"Ya enggak ada (klarifikasi). Itu saja, ya masalah. Kalau bisa seperti siaran pers saya itu, baca beberapa putusan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, 15 guru besar/akademisi telah menjalankan sidang perdana laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.
Dalam sidang itu, koalisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) ini telah memaparkan pandangannya soal putusan gugatan batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah.
Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres cawapres, dari 11 gugatan hanya satu saja yang dikabulkan oleh MK.
Lihat Juga :