PPP Sebut Dana Abadi Pesantren Prabowo-Gibran Bukan Program Baru

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 08:05 WIB
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan rancangan Dana Abadi Pesantren yang dilontarkan oleh pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bukanlah program baru. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan rancangan Dana Abadi Pesantren yang dilontarkan oleh pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bukanlah program baru.

Dia menjelaskan program itu telah berjalan sebagaiamana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. PP ini merupakan aturan pelaksana dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.



Baca juga: Program Dana Abadi Pesantren Gibran Dinilai Tidak Original

"Bahwa Dana Abadi Pesantren bukanlah program baru melainkan merupakan program pemerintah yang sudah berjalan," terang Awiek dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (27/10/2023).

Awiek melanjutkan lahirnya UU Pesantren itu merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Bahkan, kata Awiek, Fraksi PPP terus mendukung RUU tersebut dan kemudian mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara pada tahun 2023, kata Awiek, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren. "Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan," ucap Awiek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!