Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman, MKMK Resmi Dibentuk

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:33 WIB
Ketua MK Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/MPI
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK pun telah dilantik oleh Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2023.

Tiga anggota MKMK tersebut yakni Wahiduddin Adams, unsur Hakim Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, unsur Tokoh Masyarakat), dan Bintan R. Saragih, unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.



Mulanya, Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023 dibacakan. SK itu berisi tentang nama-nama anggota MKMK dan masa kerjanya selama 1 bulan yakni sejak 24 Oktober 2023 sampai 24 November 2023. Ketiganya kemudian disumpah diatas kitab suci masing-masing kepercayaan para anggota MKMK.

Baca juga: Dilaporkan karena Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK: Kami Serahkan ke MKMK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!