Dua Hakim Konstitusi Tegaskan Putusan MK Hanya untuk Kepala Daerah Tingkat Gubernur
Senin, 23 Oktober 2023 - 07:16 WIB
Enny Nurbaningsih yang dihubungi pada Minggu, 22 Oktober 2023 menyatakan concurring opinion / alasan berbeda yang disampaikan dalam putusan Nomor 90 secara substantif sudah menjelaskan pertimbangan dan sikapnya, bahwa hanya level kepala daerah yang dinilai mampu, layak, dan secara hirearki mendekati level Presiden dan Wakil Presiden karena menyelenggarakan urusan pemerintahan yang lebih tinggi daripada Bupati/Wali Kota.
"Saya memiliki alasan berbeda dalam mengabulkan sebagian dari petitum pemohon, yakni berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang. Skala tugas dan tanggungjawab gubernur tidak setara dengan bupati/wali kota bahkan peran gubernur menjadi lebih penting daripada bupati atau wali kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” tambah Enny Nurbaningsih.
Baca juga: Yusril Tegaskan Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Cacat Hukum Serius
Selain itu, Enny Nurbaningsih juga menekankan dalam kedudukan dan tugas tanggung jawab seorang gubernur lebih kompleks dibandingkan bupati/wali kota.
Penjelasan Enny Nurbaningsih tersebut yang termuat dalam putusan Nomor 90 secara secara tersirat ingin memberikan jawaban atas isu hangat yang saat ini menjadi perbincangan nasional, yakni terkait isu Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
"Saya memiliki alasan berbeda dalam mengabulkan sebagian dari petitum pemohon, yakni berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang. Skala tugas dan tanggungjawab gubernur tidak setara dengan bupati/wali kota bahkan peran gubernur menjadi lebih penting daripada bupati atau wali kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” tambah Enny Nurbaningsih.
Baca juga: Yusril Tegaskan Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Cacat Hukum Serius
Selain itu, Enny Nurbaningsih juga menekankan dalam kedudukan dan tugas tanggung jawab seorang gubernur lebih kompleks dibandingkan bupati/wali kota.
Penjelasan Enny Nurbaningsih tersebut yang termuat dalam putusan Nomor 90 secara secara tersirat ingin memberikan jawaban atas isu hangat yang saat ini menjadi perbincangan nasional, yakni terkait isu Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Lihat Juga :