Dirjen AHU Sebut Illegal Fishing Rugikan Negara USD24 Miliar per Tahun

Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:40 WIB
Indonesia kemudian mengusulkan pembahasan subtopik baru pada agenda the Law of the Sea, yaitu terkait Illegal Fishing as a Transnational Organized Crime, serta dua subtopik baru pada pembahasan agenda Environment and Sustainable Development, yaitu Combating Transnational Wildlife Crime dan Strengthening.

Selain itu, negara-negara Asia-Afrika juga kerap kali berkutat dengan proses kompleks pengembalian aset hasil kejahatan transnasional yang dilarikan ke luar negeri.

Menurutnya, kejahatan transnasional serta pengembalian aset hasil kejahatan transnasional ini memerlukan perhatian serius dari negara Asia dan Afrika yang kerap menjadi korban.

"Untuk itu, kita perlu memperkuat kerangka hukum internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional negara Asia dan Afrika,” tegasnya.

Cahyo berharap melalui AALCO mampu menawarkan solusi dan menjadi aktualisasi dari solusi itu sendiri sebagai kontribusi negara-negara Asia-Afrika guna merealisasikan tata dunia yang adil dan beradab.

Dirjen AHU mengungkapkan bahwa pada 61st Annual Session of AALCO tahun ini, Indonesia sebagai tuan rumah telah mengajukan usulan agenda baru, yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika.



"Alasan pembentukan Asset Recovery Expert Forum ini sebagai penguatan dalam upaya pengembalian aset hasil kejahatan transnasional, isu illegal fishing sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir, dan isu kejahatan terhadap satwa liar lintas batas," pungkasnya.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More