Dirjen AHU Sebut Illegal Fishing Rugikan Negara USD24 Miliar per Tahun
Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:40 WIB
JAKARTA - Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menilai perhelatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 merupakan elemen penting pembentukan arsitektur hukum internasional .
Ini disampaikannya saat membuka side event di Asian-African Collaboration on Climate Change 2023 hari kedua yang digelar di Bali Nusa Dua Conventions Center, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, AALCO harus dapat menjadi mitra sejajar dengan organisasi regional dan global lain dan memiliki posisi tawar yang kuat.
"Sehingga pembentukan instrumen dan rezim hukum internasional tidak dikendalikan oleh negara-negara yang secara tradisional mendominasi tata hukum internasional,” ujarnya.
Menurut Cahyo, tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika.
"Negara-negara Asia dan Afrika ini, misalnya, diberkahi oleh lokasi geografis dan sumber daya alam yang melimpah tapi di sisi lainnya juga memberikan tantangan tersendiri dalam pemberantasan kejahatan transnasional," tuturnya.
Terkait kasus illegal fishing dan wildlife crime, Cahyo menyebutkan negara-negara Asia dan Afrika seringkali dirugikan oleh pelaku kejahatan yang mengambil persediaan ikan dan spesies liar di kawasan Asia-Afrika.
"Contohnya untuk Indonesia sendiri dimana banyak mengalami kerugian negara yang luar biasa nominalnya dari tindakan penangkapan ikan secara ilegal yang mencapai kurang lebih sebesar USD24 miliar setiap tahunnya," jelas dia.
Ini disampaikannya saat membuka side event di Asian-African Collaboration on Climate Change 2023 hari kedua yang digelar di Bali Nusa Dua Conventions Center, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga
Menurutnya, AALCO harus dapat menjadi mitra sejajar dengan organisasi regional dan global lain dan memiliki posisi tawar yang kuat.
"Sehingga pembentukan instrumen dan rezim hukum internasional tidak dikendalikan oleh negara-negara yang secara tradisional mendominasi tata hukum internasional,” ujarnya.
Menurut Cahyo, tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika.
"Negara-negara Asia dan Afrika ini, misalnya, diberkahi oleh lokasi geografis dan sumber daya alam yang melimpah tapi di sisi lainnya juga memberikan tantangan tersendiri dalam pemberantasan kejahatan transnasional," tuturnya.
Terkait kasus illegal fishing dan wildlife crime, Cahyo menyebutkan negara-negara Asia dan Afrika seringkali dirugikan oleh pelaku kejahatan yang mengambil persediaan ikan dan spesies liar di kawasan Asia-Afrika.
"Contohnya untuk Indonesia sendiri dimana banyak mengalami kerugian negara yang luar biasa nominalnya dari tindakan penangkapan ikan secara ilegal yang mencapai kurang lebih sebesar USD24 miliar setiap tahunnya," jelas dia.
tulis komentar anda