Firli Kembali Tegaskan Tidak Ada Perkara saat Bertemu SYL di GOR

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:34 WIB
Penjelasan Firli tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, hari ini. Saut Situmorang menduga ada pelanggaran di balik pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.

Saut menduga, pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus korupsi di Kementan sudah masuk pada 2021. Sejak dumas masuk, kata dia, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara.

“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023,” kata Frili.

Baca Juga: KPK Ngaku Belum Terima Surat Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL dari Polda Metro

Sementara pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan oleh KPK). Pertemuan itupun beramai-ramai di tempat terbuka.

Dalam waktu tersebut, kata Firli, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!