KPK Ngaku Belum Terima Surat Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL dari Polda Metro
Senin, 16 Oktober 2023 - 13:53 WIB
loading...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku belum menerima surat supervisi atau kerja sama terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima surat supervisi atau kerja sama terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons pernyataan Polda Metro Jaya ihwal surat supervisi yang dilayangkan ke KPK.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Direktur Dumas KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"KPK sejauh ini belum menerima surat dimaksud ya, tapi nanti kami akan cek kembali," ujar Ali kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali menyatakan jika benar surat tersebut sudah diterima maka pihaknya tidak serta menerima permintaan tersebut. Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
"KPK nantinya tentu akan mempertimbangkan apakah melakukan supervisi atau tidak, dengan melihat di antaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan," jelas Ali.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons pernyataan Polda Metro Jaya ihwal surat supervisi yang dilayangkan ke KPK.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Direktur Dumas KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"KPK sejauh ini belum menerima surat dimaksud ya, tapi nanti kami akan cek kembali," ujar Ali kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali menyatakan jika benar surat tersebut sudah diterima maka pihaknya tidak serta menerima permintaan tersebut. Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
"KPK nantinya tentu akan mempertimbangkan apakah melakukan supervisi atau tidak, dengan melihat di antaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan," jelas Ali.
Lihat Juga :