Dua Buronan Kakap Indonesia Dikabarkan Ditahan Imigrasi AS

Selasa, 04 Agustus 2020 - 12:39 WIB
(Baca: Penangkapan Djoko Tjandra Diharapkan Ungkap Tabir di Internal Penegak Hukum)

Dalam kasus ini Christopher melakukan kontrak pembelian dengan developer atas nama korban, namun tidak membayarkan uang customer sepenuhnya. Para korban tersebar di Jakarta, Bandung, Bali dan Yogyakarta.

Sebagian uang yang diperoleh dari nasabah itu digunakan untuk trading dan investasi, dan sebagian lagi untuk membeli rumah, tanah serta kendaraan pribadi. Saat Christofer tertangkap, Indra berhasil kabur ke Korea Selatan.

Pane mengungkapkan bahwa sedang diupayakan untuk membarter kedua buronan Indonesia tersebut dengan buronan pemerintah AS yang pekan lalu ditangkap Polda Bali. Sayangnya, hingga saat ini Mabes Polri belum merespons.

"Rupanya para jenderal Mabes Polri masih terpukau dengan penangkapan Joko Tjandra. Kedua buronan itu, sampai sekarang masih ditahan imigrasi AS dan polri belum ada penjelasan apakah akan dijemput atau didiamkan," tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More