Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Senilai Rp1,3 Triliun

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:51 WIB
Berdasarkan modus operandinya, Kuntadi mengatakan terdapat pihak-pihak uang diduga telah telah merekayasa proyek dengan cara memecah proyek dan merubahnya menjadi nominal-nominal yang lebih kecil.

Dia menyebut hal tersebut dilakukan para pelaku dengan tujuan dapat menghindari pelaksanaan lelang proyek. Selain itu, para pelaku juga diduga telah mengalihkan jalur Kereta Api dari yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. "Sehingga akibat perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara," tuturnya.

Kendati demikian, Kuntadi mengatakan saat ini perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap awal penyidikan umum. Ia menjelaskan penyidik baru menemukan dugaan korupsi yang masih akan dikembangkan kepada pelaku dan kerugian negara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!