Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Senilai Rp1,3 Triliun
Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:51 WIB
Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa senilai Rp1,3 triliun. Foto/MPI.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa. Kasus tersebut naik ke penyidikan usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan pembangunan proyek dimaksud bertujuan untuk menghubungkan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh dengan nilai proyek mencapai Rp1,3 triliun.
"Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp 1,3 triliun," ujarnya di Kejagung, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Korupsi Jalur Kereta Api, 2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan pembangunan proyek dimaksud bertujuan untuk menghubungkan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh dengan nilai proyek mencapai Rp1,3 triliun.
"Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp 1,3 triliun," ujarnya di Kejagung, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Korupsi Jalur Kereta Api, 2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar
Lihat Juga :