Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Ditetapkan 1 Oktober
Minggu, 01 Oktober 2023 - 15:35 WIB
Di sisi lain, Jenderal Ahmad Yani dan dua tokoh lainnya yakni MT Haryono dan DI Panjaitan juga ikut dibunuh di kediamannya masing-masing. Kemudian, mayat ketiga tokoh tersebut juga dimasukan ke sumur tua yang sama.
Pada tanggal 4 Oktober 1965, mayat dari ketujuh tokoh tersebut ditemukan dan diangkat dari sumur tua tersebut. Setelahnya, mayat para tokoh tersebut dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata satu hari setelah pengangkatan.
Pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno memberikan Soeharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret, yang digunakan untuk melarang PKI. Soeharto dipertahankan sebagai Presiden Tituler Diktatur Militer hingga Maret 1967.
Peristiwa ini menyebabkan 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G-30-S/PKI), sementara 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Sebuah Surat Keputusan (SK) Nomor 153 Tahun 1967 yang dikeluarkan pada 27 September 1967 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, wajib diikuti oleh pasukan TNI AD dan seluruh masyarakat, setahun setelah peristiwa 30 September 1965.
Lihat Juga: Bunyi Sumpah yang Akan Diucapkan Prabowo saat Dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024
Pada tanggal 4 Oktober 1965, mayat dari ketujuh tokoh tersebut ditemukan dan diangkat dari sumur tua tersebut. Setelahnya, mayat para tokoh tersebut dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata satu hari setelah pengangkatan.
Pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno memberikan Soeharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret, yang digunakan untuk melarang PKI. Soeharto dipertahankan sebagai Presiden Tituler Diktatur Militer hingga Maret 1967.
Peristiwa ini menyebabkan 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G-30-S/PKI), sementara 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Sebuah Surat Keputusan (SK) Nomor 153 Tahun 1967 yang dikeluarkan pada 27 September 1967 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, wajib diikuti oleh pasukan TNI AD dan seluruh masyarakat, setahun setelah peristiwa 30 September 1965.
Lihat Juga: Bunyi Sumpah yang Akan Diucapkan Prabowo saat Dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024
(maf)
tulis komentar anda