Begini Pedoman MA soal Pemidanaan Kasus-kasus Korupsi

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:41 WIB
d. Kerugian negara Rp200 juya

- Penjara 3-4 tahun: kesalahan tinggi, dampak tinggi, dan keuntungan tinggi.

- Penjara 2-3 tahun: kesalahan sedang, dampak sedang, dan keuntungan sedang.

- Penjara 1-2 tahun: kesalahan ringan, dampak ringan, dan keuntungan ringan.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More