Begini Pedoman MA soal Pemidanaan Kasus-kasus Korupsi
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:41 WIB
d. Kerugian negara Rp200 juya
- Penjara 3-4 tahun: kesalahan tinggi, dampak tinggi, dan keuntungan tinggi.
- Penjara 2-3 tahun: kesalahan sedang, dampak sedang, dan keuntungan sedang.
- Penjara 1-2 tahun: kesalahan ringan, dampak ringan, dan keuntungan ringan.
- Penjara 3-4 tahun: kesalahan tinggi, dampak tinggi, dan keuntungan tinggi.
- Penjara 2-3 tahun: kesalahan sedang, dampak sedang, dan keuntungan sedang.
- Penjara 1-2 tahun: kesalahan ringan, dampak ringan, dan keuntungan ringan.
(muh)
tulis komentar anda