Begini Pedoman MA soal Pemidanaan Kasus-kasus Korupsi
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:41 WIB
- Kategori berat kerugian negara Rp25 miliar-Rp100 miliar
- Kategori sedang kerugian negara Rp1 miliar-Rp25 miliar
- Kategori ringan: kerugian negara Rp200 juta-Rp1 miliar
- Kategori paling ringan: kurang dari Rp200 juta.
(Baca: MA Terbitkan Aturan Bendung Disparitas Vonis Koruptor)
Matriks Rentang Vonis
a. Kerugian Negara Rp25 miliar hingga Rp100 miliar
- Penjara seumur hidup atau penjara 16 tahun hingga 20 tahun: terdakwa korupsi Rp100 miliar lebih, kesalahan tinggi, dampak tinggi, dan keuntungan terdakwa tinggi.
- Penjara 13 tahun hingga 16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp100 miliar lebih, kesalahan sedang, dampak sedang, dan keuntungan terdakwa sedang.
- Penjara 13 tahun hingga 16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp25 miliar-Rp 100 miliar, kesalahan tinggi, dampak tinggi dan keuntungan terdakwa tinggi.
- Kategori sedang kerugian negara Rp1 miliar-Rp25 miliar
- Kategori ringan: kerugian negara Rp200 juta-Rp1 miliar
- Kategori paling ringan: kurang dari Rp200 juta.
(Baca: MA Terbitkan Aturan Bendung Disparitas Vonis Koruptor)
Matriks Rentang Vonis
a. Kerugian Negara Rp25 miliar hingga Rp100 miliar
- Penjara seumur hidup atau penjara 16 tahun hingga 20 tahun: terdakwa korupsi Rp100 miliar lebih, kesalahan tinggi, dampak tinggi, dan keuntungan terdakwa tinggi.
- Penjara 13 tahun hingga 16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp100 miliar lebih, kesalahan sedang, dampak sedang, dan keuntungan terdakwa sedang.
- Penjara 13 tahun hingga 16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp25 miliar-Rp 100 miliar, kesalahan tinggi, dampak tinggi dan keuntungan terdakwa tinggi.
tulis komentar anda