Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kamis, 28 September 2023 - 15:18 WIB


3. Sebagai Arah dan Tujuan Bangsa Indonesia



Pancasila mengandung nilai luhur bangsa yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut meliputi, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

4. Sebagai Sumber Hukum



Pancasila merupakan sumber hukum yang berarti dasar dari segala aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber tertinggi dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum di Indonesia.

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara



1. Sebagai Dasar Filsafat dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia



Pancasila sebagai kaidah negara yang bersifat fundamental dan tidak dapat diubah oleh siapa pun. Pancasila merupakan sebuah kaidah yang bersifat abadi dan tidak dapat diganti dengan kaidah yang lainnya.



2. Sebagai Rumusan Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More