Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kamis, 28 September 2023 - 15:18 WIB
Pancasila mengandung nilai luhur bangsa yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut meliputi, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

4. Sebagai Sumber Hukum



Pancasila merupakan sumber hukum yang berarti dasar dari segala aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber tertinggi dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum di Indonesia.

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara



1. Sebagai Dasar Filsafat dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia



Pancasila sebagai kaidah negara yang bersifat fundamental dan tidak dapat diubah oleh siapa pun. Pancasila merupakan sebuah kaidah yang bersifat abadi dan tidak dapat diganti dengan kaidah yang lainnya.



2. Sebagai Rumusan Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara



Pancasila merupakan rumusan yang menggambarkan identitas, karakter dan kepribadian bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila menjadi dasar terciptanya kesatuan dan keharmonisan dalam keberagaman bangsa.

3. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa



Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mencerminkan nilai luhur dan cita-cita nasional. Nilai-nilai luhur tersebut antara lain adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung cita-cita nasional yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia.

4. Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More