Isi Butir Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5 Beserta Penjelasannya

Jum'at, 15 September 2023 - 10:20 WIB
loading...
Isi Butir Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5 Beserta Penjelasannya
Isi butir Pancasila sila mengandung nilai-nilai dan makna penting dalam kehidupan sehari-hari. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isi butir Pancasila sila ke 1, 2, 3, 4, 5 mengandung nilai-nilai dan makna penting dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang menjadi landasan pembangunan dan penyelenggaraan negara.

Butir-butir pelaksanaan Pancasila pertama kali diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, yang merupakan masa pemerintahan Orde Baru.

Namun, setelah jatuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998 dan Indonesia memasuki era reformasi, butir-butir pelaksanaan Pancasila direvisi kembali sesuai dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.



Berikut isi butir Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, dan 5 beserta penjelasannya.

Isi Butir Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5


1. Ketuhanan Yang Maha Esa


- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaanya hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Masyarakat Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat saling menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragamas serta kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan juga kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi seorang manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati terhadap kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab


- Mengakui dan memperlakukan sesama manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak serta kewajiban hak asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan antar suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, bentuk fisik, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai antara sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap manusia lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Senang melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani dalam membela suatu kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia di dunia.
- Mengembangkan sikap hormat saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.



3. Persatuan Indonesia


- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan juga keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atapun golongan.
- Sanggup dan rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan juga bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang didasari kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan juga kesatuan bangsa.


4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan


- Sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil suatu keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan juga menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan juha rasa tanggung jawab menerima dan mau melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
- Musyawarah dapat dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan juga martabat manusia, nilai-nilai kebenaran serta keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan penuh kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan dari sikap dan suasana kekeluargaan dan juga kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama manusia.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan juga kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk kepentingan usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan juga gaya hidup yang mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka untuk mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)