Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengertian Pancasila memiliki makna yang beragam menurut pendapat tokoh nasional. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi yang menjadi landasan bagi negara Indonesia.
Konsep ini memiliki makna yang mendalam dan kompleks. Hal ini juga tercermin dari berbagai interpretasi para ahli. Berikut pengertian Pancasila menurut beberapa ahli.
Pengertian Pancasila menurut Muhammad Yamin adalah penjabaran yang mencerminkan cita-cita dan orientasi perjuangan masyarakat Indonesia.
Muhammad Yamin adalah salah satu individu di BPUPKI yang menyampaikan usul mengenai fondasi negara pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.
Beliau mengusulkan lima prinsip utama, yaitu peri kebangsaan Indonesia, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, kesejahteraan rakyat, dan demokrasi.
Sebagai tokoh Proklamator, Soekarno memberikan pemahaman mendalam tentang Pancasila.
Menurutnya, Pancasila adalah filosofi hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam pandangan Soekarno, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga pedoman moral yang harus dipegang teguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Konsep ini memiliki makna yang mendalam dan kompleks. Hal ini juga tercermin dari berbagai interpretasi para ahli. Berikut pengertian Pancasila menurut beberapa ahli.
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
1. Muhammad Yamin
Pengertian Pancasila menurut Muhammad Yamin adalah penjabaran yang mencerminkan cita-cita dan orientasi perjuangan masyarakat Indonesia.
Muhammad Yamin adalah salah satu individu di BPUPKI yang menyampaikan usul mengenai fondasi negara pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.
Beliau mengusulkan lima prinsip utama, yaitu peri kebangsaan Indonesia, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, kesejahteraan rakyat, dan demokrasi.
2. Ir. Soekarno
Sebagai tokoh Proklamator, Soekarno memberikan pemahaman mendalam tentang Pancasila.
Menurutnya, Pancasila adalah filosofi hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam pandangan Soekarno, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga pedoman moral yang harus dipegang teguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.