Erick Thohir Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Sebagian Besar Wasit
Kamis, 28 September 2023 - 07:05 WIB
JAKARTA - Polri telah menetapkan enam tersangka yang diduga terkait mafia sepak bola di Liga 2 Sepakbola Indonesia pada Rabu (27/9/2023) kemarin. Keenam tersangka tersebut diduga melakukan pengaturan pertandingan (match fixing) sepak bola Liga 2 Indonesia.
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan enam tersangka ini sebagian besar wasit yang diketahui melakukan pengaturan skor dalam Liga 2 tersebut.
"Maka ditetapkan 6 orang tersangja yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Selain itu, Asep menjelaskan tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan.
"Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang terdiri dari para pihak club, para wasit yabg terlibat pada pertandingan, pengawas pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, dan terlibat penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI," terang Asep.
Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim itu menjelaskan penangkapan enam tersangka ini berkat peran Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo bekerja sama dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Asep mengatakan operasi pemberantasan mafia sepak bola ini didukung oleh laporan Sportradar Intelegence and Investigation dari FIFA yang disampaikan ke PSSI kemudian diteruskan ke Polri.
"Dengan didukung oleh laporan informasi dari Sportradar dan kuasa dari FIFA, alhasil koordinasi kerja sama dengan PSSI dan dari laporan tersebut perlu kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam prktik matchfixing pada pertandingn Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," paparnya.
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan enam tersangka ini sebagian besar wasit yang diketahui melakukan pengaturan skor dalam Liga 2 tersebut.
"Maka ditetapkan 6 orang tersangja yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Selain itu, Asep menjelaskan tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan.
"Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang terdiri dari para pihak club, para wasit yabg terlibat pada pertandingan, pengawas pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, dan terlibat penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI," terang Asep.
Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim itu menjelaskan penangkapan enam tersangka ini berkat peran Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo bekerja sama dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Asep mengatakan operasi pemberantasan mafia sepak bola ini didukung oleh laporan Sportradar Intelegence and Investigation dari FIFA yang disampaikan ke PSSI kemudian diteruskan ke Polri.
"Dengan didukung oleh laporan informasi dari Sportradar dan kuasa dari FIFA, alhasil koordinasi kerja sama dengan PSSI dan dari laporan tersebut perlu kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam prktik matchfixing pada pertandingn Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," paparnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda