Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri Hadi Didaulat Jadi Tokoh Inovatif
Jum'at, 22 September 2023 - 14:09 WIB
Dari puluhan juta tanah yang telah disertifikatkan terdapat potensi ekonomi sebesar Rp5.392 triliun, di mana yang terbesar berasal dari hak tanggungan.
Terkait dengan sertifikasi tanah maupun lainnya, Hadi terus menggenjot digitalisasi untuk mempercepat prosesnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Hadi membuat terobosan berupa layanan Kantor BPN buka Sabtu-Minggu. Loket khusus itu dibuat bagi masyarakat yang mengurus sertifikat sendiri tanpa perantara.
Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terkendala mengurus sertifikat karena harus bekerja pada Senin-Jumat. Dengan menyelesaikan sertifikasi tanah-tanah masyarakat, secara tidak langsung juga memberantas praktik mafia tanah yang menjadi tugas berat Hadi.
Sebab, ketika banyak bidang tanah telah terdaftar, maka hal tersebut akan mampu meminimalisasi sengketa tanah dan mempersempit gerak mafia tanah.
Hadi sendiri mempunyai semangat yang menggebu-gebu untuk memberantas mafia tanah dalam rangka untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat. Hampir setiap hari, Hadi menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Hadi bekerja sama dengan penegak hukum, pemerintah daerah, dan peradilan setempat bisa mendapati aduan terkait mafia tanah. Di masa kepemimpinannya, Hadi juga meluncurkan hotline untuk masyarakat melaporkan mafia tanah.
Hal itu untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan. Hotline tersebut dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja kepala wilayah ATR/BPN. Respons dan kemampuan menyelesaikan aduan masyarakat menjadi indikator kunci untuk promosi dan rotasi jabatan.
Ia menargetkan sebanyak 800 kasus yang melibatkan praktik mafia tanah dapat ia selesaikan semasa menjabat. Sejumlah kasus pun sudah ditangani dan menyeret para mafia tanah ke proses hukum.
Sebagai contoh, berkas kasus penyerobotan lahan kurang lebih 3.000 bidang milik masyarakat di Sampit, Kalimantan Tengah, oleh mafia tanah telah sampai kepada Kepolisian dan dinyatakan lengkap. Begitu juga dengan kasus mafia tanah di Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.
Terkait dengan sertifikasi tanah maupun lainnya, Hadi terus menggenjot digitalisasi untuk mempercepat prosesnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Hadi membuat terobosan berupa layanan Kantor BPN buka Sabtu-Minggu. Loket khusus itu dibuat bagi masyarakat yang mengurus sertifikat sendiri tanpa perantara.
Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terkendala mengurus sertifikat karena harus bekerja pada Senin-Jumat. Dengan menyelesaikan sertifikasi tanah-tanah masyarakat, secara tidak langsung juga memberantas praktik mafia tanah yang menjadi tugas berat Hadi.
Sebab, ketika banyak bidang tanah telah terdaftar, maka hal tersebut akan mampu meminimalisasi sengketa tanah dan mempersempit gerak mafia tanah.
Hadi sendiri mempunyai semangat yang menggebu-gebu untuk memberantas mafia tanah dalam rangka untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat. Hampir setiap hari, Hadi menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Hadi bekerja sama dengan penegak hukum, pemerintah daerah, dan peradilan setempat bisa mendapati aduan terkait mafia tanah. Di masa kepemimpinannya, Hadi juga meluncurkan hotline untuk masyarakat melaporkan mafia tanah.
Hal itu untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan. Hotline tersebut dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja kepala wilayah ATR/BPN. Respons dan kemampuan menyelesaikan aduan masyarakat menjadi indikator kunci untuk promosi dan rotasi jabatan.
Ia menargetkan sebanyak 800 kasus yang melibatkan praktik mafia tanah dapat ia selesaikan semasa menjabat. Sejumlah kasus pun sudah ditangani dan menyeret para mafia tanah ke proses hukum.
Sebagai contoh, berkas kasus penyerobotan lahan kurang lebih 3.000 bidang milik masyarakat di Sampit, Kalimantan Tengah, oleh mafia tanah telah sampai kepada Kepolisian dan dinyatakan lengkap. Begitu juga dengan kasus mafia tanah di Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.
tulis komentar anda