Berkat Kementerian ATR/BPN, Gereja Berusia Lebih dari 1 Abad Ini Akhirnya Punya Sertifikat
Sabtu, 16 September 2023 - 13:45 WIB
Tak hanya hal tersebut yang menyebabkan lamanya gereja tidak bersertifikat. Para pengurus gereja juga masih merasa alas hak atas tanah bukanlah hal yang penting. Hingga akhirnya, belakangan terdapat konflik pertanahan yang melibatkan gereja-gereja di sekitarnya.
"Mungkin juga dulu tidak terlalu merasa penting untuk pengurusan sertifikasi. Namun, ketika sudah banyak kasus gereja mulai melihat memang ini adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi," tutur Pdt Sinta Waang.
Gayung bersambut, di waktu para pengurus tergerak untuk mengurus alas hak dari tanah gereja, Kementerian ATR/BPN menyediakan program yang mempercepat proses sertifikasi rumah ibadah.
"Kini para jemaat yang beribadah bisa lebih tenang dengan adanya sertifikat," tutup Pdt Sinta Waang.
"Mungkin juga dulu tidak terlalu merasa penting untuk pengurusan sertifikasi. Namun, ketika sudah banyak kasus gereja mulai melihat memang ini adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi," tutur Pdt Sinta Waang.
Gayung bersambut, di waktu para pengurus tergerak untuk mengurus alas hak dari tanah gereja, Kementerian ATR/BPN menyediakan program yang mempercepat proses sertifikasi rumah ibadah.
"Kini para jemaat yang beribadah bisa lebih tenang dengan adanya sertifikat," tutup Pdt Sinta Waang.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda