Berkat Kementerian ATR/BPN, Gereja Berusia Lebih dari 1 Abad Ini Akhirnya Punya Sertifikat

Sabtu, 16 September 2023 - 13:45 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 15 September 2023. Foto/Istimewa
JAKARTA - Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) dalam gerakan sertifikasi rumah ibadah dan pesantren sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Langkah ini merupakan program yang mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia.

Manfaat tersebut terbukti dengan tersertifikasinya tanah rumah ibadah, seperti di salah satu gereja tertua di Kelurahan Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, yaitu Gereja Masehi Injili di Timor.

"Gereja Masehi Injili di Timor menjadi salah satu rumah ibadah yang mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).





Rumah ibadah yang memiliki luas 3.792 meter persegi ini sertifikatnya diserahkan langsung oleh Menteri Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 15 September 2023.

Sementara Pendeta Gereja Masehi Injili, Sinta Waang menceritakan, tanah tempat berdirinya gereja tersebut sudah lebih dari satu abad belum memiliki kepastian hukum.

"Lebih dari 100 tahun, usia (tanahnya) lebih tua dari Gereja Masehi Injili di Timor," ujarnya.

Pdt Sinta Waang kemudian mengungkapkan alasan, kenapa gereja tersebut lama tidak memiliki sertifikat. Usut punya usut, sulitnya pembuatan sertifikat disebabkan adanya permasalahan waris dari pemilik tanah terdahulu.

"Bisa lama, karena memang proses juga agak sedikit rumit, karena tentang kepemilikan hak warisnya dan terlalu lama ditunda untuk pengurusan. Setelah orang tuanya meninggal, hak waris masih dalam pembicaraan cukup lama," ungkapnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More