Berkat Kementerian ATR/BPN, Gereja Berusia Lebih dari 1 Abad Ini Akhirnya Punya Sertifikat
Sabtu, 16 September 2023 - 13:45 WIB
Rumah ibadah yang memiliki luas 3.792 meter persegi ini sertifikatnya diserahkan langsung oleh Menteri Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 15 September 2023.
Sementara Pendeta Gereja Masehi Injili, Sinta Waang menceritakan, tanah tempat berdirinya gereja tersebut sudah lebih dari satu abad belum memiliki kepastian hukum.
"Lebih dari 100 tahun, usia (tanahnya) lebih tua dari Gereja Masehi Injili di Timor," ujarnya.
Pdt Sinta Waang kemudian mengungkapkan alasan, kenapa gereja tersebut lama tidak memiliki sertifikat. Usut punya usut, sulitnya pembuatan sertifikat disebabkan adanya permasalahan waris dari pemilik tanah terdahulu.
"Bisa lama, karena memang proses juga agak sedikit rumit, karena tentang kepemilikan hak warisnya dan terlalu lama ditunda untuk pengurusan. Setelah orang tuanya meninggal, hak waris masih dalam pembicaraan cukup lama," ungkapnya.
Sementara Pendeta Gereja Masehi Injili, Sinta Waang menceritakan, tanah tempat berdirinya gereja tersebut sudah lebih dari satu abad belum memiliki kepastian hukum.
"Lebih dari 100 tahun, usia (tanahnya) lebih tua dari Gereja Masehi Injili di Timor," ujarnya.
Pdt Sinta Waang kemudian mengungkapkan alasan, kenapa gereja tersebut lama tidak memiliki sertifikat. Usut punya usut, sulitnya pembuatan sertifikat disebabkan adanya permasalahan waris dari pemilik tanah terdahulu.
"Bisa lama, karena memang proses juga agak sedikit rumit, karena tentang kepemilikan hak warisnya dan terlalu lama ditunda untuk pengurusan. Setelah orang tuanya meninggal, hak waris masih dalam pembicaraan cukup lama," ungkapnya.
Lihat Juga :