Ngaku Mobil Mewah yang Disita KPK Belum Lunas, Eko Darmanto: Masih Nyicil
Jum'at, 15 September 2023 - 22:17 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengatakan beberapa mobil mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lunas. Seperti diketahui, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah harta benda Eko Darmanto, dari mobil, motor, dan tas branded.
"Masih nyicil sampai sekarang," ujar Eko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga membantah adanya sejumlah nomor rekening yang digunakan untuk menampung gratifikasi. "Nggak, nggak betul itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai motor dan mobil mewah dari rumah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Selain itu, diamankan juga tas branded merek internasional dari kediaman Eko Darmanto.
Mobil, motor, hingga tas mewah tersebut diamankan penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di daerah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok Jawa Barat. Salah satunya, rumah Eko. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," sambungnya.
Sebagai informasi, LHKPN yang disetorkan Eko Darmanto ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh angka Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
"Masih nyicil sampai sekarang," ujar Eko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga membantah adanya sejumlah nomor rekening yang digunakan untuk menampung gratifikasi. "Nggak, nggak betul itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai motor dan mobil mewah dari rumah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Selain itu, diamankan juga tas branded merek internasional dari kediaman Eko Darmanto.
Mobil, motor, hingga tas mewah tersebut diamankan penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di daerah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok Jawa Barat. Salah satunya, rumah Eko. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," sambungnya.
Sebagai informasi, LHKPN yang disetorkan Eko Darmanto ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh angka Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
tulis komentar anda