DPR Ingatkan Masyarakat Waspadai Pinjol dan Investasi Ilegal
Sabtu, 02 September 2023 - 19:17 WIB
"Kalau kredit, kan bapak ibu berhubungan dengan leasing (perusahaan pembiayaan). Nah, leasing inilah yang diawasi oleh OJK,” katanya.
Menurut Misbakhun, warga bisa melaporkan perusahaan leasing yang nakal ke OJK. Misalnya, ada perusahaan leasing yang menarik sepeda motor kreditan karena pemiliknya telat sebulan menyicil.
"Jika dalam perjanjian telat menyicil tiga bulan baru ditarik tetapi baru sebulan motornya sudah ditarik, maka silakan lapor ke OJK," ucap Legislator dari Dapil II Jatim yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo itu.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengapresiasi inisiatif Misbakhun dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Ia merasa terbantu jika sosialisasi itu membuat masyakat makin paham soal OJK.
“Kalau bapak ibu tadi tidak tahu apa itu OJK, berarti sosialisasi hari ini sangat tepat untuk diselenggarakan di sini,” kata Sugiarto.
Lebih lanjut, Sugiarto meminta masyarakat memastikan perusahaan yang menawarkan investasi, pinjaman, maupun mengumpulkan dana benar-benar terdaftar di OJK.
“Kalau bapak ibu sekalian ditawari investasi, asuransi, bahkan koperasi, maka perusahaan tersebut harus terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Sugiarto.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Menurut Misbakhun, warga bisa melaporkan perusahaan leasing yang nakal ke OJK. Misalnya, ada perusahaan leasing yang menarik sepeda motor kreditan karena pemiliknya telat sebulan menyicil.
"Jika dalam perjanjian telat menyicil tiga bulan baru ditarik tetapi baru sebulan motornya sudah ditarik, maka silakan lapor ke OJK," ucap Legislator dari Dapil II Jatim yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo itu.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengapresiasi inisiatif Misbakhun dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Ia merasa terbantu jika sosialisasi itu membuat masyakat makin paham soal OJK.
“Kalau bapak ibu tadi tidak tahu apa itu OJK, berarti sosialisasi hari ini sangat tepat untuk diselenggarakan di sini,” kata Sugiarto.
Lebih lanjut, Sugiarto meminta masyarakat memastikan perusahaan yang menawarkan investasi, pinjaman, maupun mengumpulkan dana benar-benar terdaftar di OJK.
“Kalau bapak ibu sekalian ditawari investasi, asuransi, bahkan koperasi, maka perusahaan tersebut harus terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Sugiarto.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(kri)
tulis komentar anda